Nilai dan Norma
NILAI SOSIAL
Pengertian nilai sosial adalah :
- segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.
- anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar > keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal. (UN 2008)
Bentuk-bentuk nilai :
1. Pemikiran
2. Perilaku
3. Benda
Contoh nilai dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah gempa di Padang, 30 September 2009, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Contoh nilai di sekolah:
- sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Macam-macam nilai menurut Notonegoro :
1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material :
- makanan
-minuman
- pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian :
- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh nilai vital :
- kalkulator bagi bendahara kelas
- buku paket bagi siswa saat belajar
- motor bagi tukang ojek
Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih tinggi dari nilai yang lain.
Contoh :
- bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari mengerjakan ibadah sunnah
- menghormati orang tua lebih utama dari menghormati orang lain
Internalized value : nilai yang sudah mendarah daging/menjadi kepribadian.
Contoh :
- makan dengan tangan kanan
- berpamitan kepada orang tua bila bepergian
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Macam-macam norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan : (UN 2008)
1. Cara (usage)
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi (UN 2008)
2. Kebiasaan (folkways)
Contoh : memberi hadiah kepada orang yang berprestasi, bermaaf-maafan pada hari raya Idul Fitri.
3. Tata kelakuan (mores)
Contoh : larangan membunuh, memperkosa.
4. Adat (custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Hukum (law)
Contoh : larangan mencuri
Macam-macam norma dalam masyarakat :
1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama
Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama (UN 2008)
4. Norma kebiasaan
Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum
Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Bila nilai dan norma dilaksanakan, akan tercipta keteraturan. (UN 2009)
Selasa, 19 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar